Selasa, 27 September 2011

SISTEM DAN KEBIJAKAN KESEHATAN DI INDONESIA



A.      Sistem Kesehatan Nasional (SKN)
            Sistem pelayanan kesehatan adalah kumpulan dari berbagai faktor yang komplek dan saling berhubungan yang terdapat dalam suatu negara, yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesehatan perorangan, kelompok, masyarakat pada setiap saat yang dibutuhkan (WHO 1984). Sistem kesehatan nasional perlu dilaksanakan dalam konteks pembangunan kesehatan secara keseluruhan dengan mempertimbangkan determinan sosial, seperti kondisi kehidupan sehari-hari, tingkat pendidikan, pendapatan keluarga,distribusi kewenangan, keamanan, sumberdaya, kesadaran masyarakat, serta kemampuan tenaga kesehatan dalam mengatasi masalah-masalah tersebut.
            Sistem kesehatan nasional disusun dengan memperhatikan pendekatan revitalisasi pelayanan kesehatan dasar meliputi :
1.      Cakupan pelayanan kesehatan yang adil dan merata.
2.      Pemberian pelayanan kesehatan yang berpihak kepada rakyat .
3.      Kebijakan pembangunan kesehatan
4.   Kepemimpinan. SKN juga disusun dengan memperhatikan inovasi atau terobosan dalam penyelenggaraan pembangunan  kesehatan secara luas, termasuk penguatan system rujukan.
            Landasan system kesehatan nasional meliputi :
1.            Landasan idil, yaitu pancasila
2.            Landasan konstitusional,yaitu UUD 1945,khusunya pasal 28A,28H ayat (1)dan ayat(3) serta pasal 34 ayat 2 dan ayat 3, pasal 28B ayat 2, pasal 28c ayat 1.
3.    Landasan operasional meliputi seluruh ketentuan peraturan perundangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan SKN dan pembangunan kesehatan.
            Tujuan system kesehatan nasional adalah terselenggaraanya pembangunan kesehatan oleh semua potensi bangsa baik masyarakat, swasta maupun pemerintah secara sinergis,berhasil guna dan berdaya guna,sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
            Sistem kesehatan nasional meliputi :
1.      Upaya kesehatan.
            Untuk dapat mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya perlu diselenggarakan berbagai upaya kesehatan dengan menghimpun seluruh potensi bangsa Indonesia. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan upaya pendekatan,pencegahan, pengobatan dan pemulihan.
2.      Pembiayaan kesehatan.
            Pembiayaan kesehatan yang kuat terintergrasi, stabil dan berkesinambungan memegang peran yang amat vital untk penyelengaraan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai berbagai tujuan pembangunan kesehatan.
3.      Sumber daya manusia kesehatan .
            Sebagai pelaksanaan upaya kesehatan, diperlukan sumberdaya manusia kesehatan yang mencukupi dengan jumlah, jenis dan kualitasnya, serta terdistribusi secara adil dan merata, sesuai tuntutan kebutuhan pembangunan kesehatan.
4.      Kesediaan farmasi,alat kesehatan dan makanan.
            Meliputi berbagai kegiatan untuk menjamin aspek keamanan, pemanfaatan dan mutu ksediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan yang beredar.
5.      Manajemen dan informasi kesehatan.
            Meliputi kebijakan kesehatan, admnistrasi kesehatan , hokum kesehatan, dan informasi kesehatan.
6.      Pemberdayaan masyarakat.
            System kesehatan nasional akan berfungsi maksimal apabila ditunjang oleh pemberdayaan masyarakatagar masyarakat dapat dan mampu berperan sebagai pelaku pembangunan kesehatan.

Aplikasi system kesehatan nasional
            System lingkungan masyarakat yang memberikan dampak negative bagi kesehatan merupakan tantangan diluar system kesehatan masyarakat. Sebagai contoh : wabah penyakit baru, seperti flu burung dan HIV/AIDS. Dimana Indonesia berada sangat dipengaruhi lalu lintas dunia baik arus manusia atau barang termasuk kandungan makanan dan minuman, disamping itu  masalah mendasar dengan jumlah penduduk yang besar dengan ciri kepulauan masih perlunya pengawasan terhadap masalah gizi, agar tidak terjadi masalah gizi buruk yang kronis.

B.      Sistem Pelayanan Kesehatan
            Setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama dalam suatu organisasi  untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan,  mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan,keluarga,kelompok,dan masyarakat (levey dan loomba 1973). System pelayanan medic contohnya seperti rumah sakit. Sementara puskesmas mencangkup system pelayanan kesehatan masyarakat dan system pelayanan medic.
Teori tentang sistem:
·         Input
            Merupakan subsistem yang akan memberikan segala masukan untuk berfungsinya sebuah sistem.seperti sistem pelayanan kesehatan
·         Proses
            Suatu kegiatan yang berfungsi untuk mengubah sebuah masukan untuk menjadikan sebuah hasil yang di harapkan dari sebuah sistem tersebut,maka yang dimaksud proses adalah berbagai kegiatan dalam pelayanan kesehatan
·         Output
            Hasil yang diperoleh dari sebuah proses,dalam sistem pelayanan kesehatanhasilnya dengan berupa pelayanan kesehatan yang berkualitas,efektif dan efisien sehingga dapat dijangkau oleh setiap lapisan masyarakatsehingga pasien sembuh dan sehat optimal.
Dampak
            Merupakan akibat yang dihasilkan sebuah hasil dari sebuah sistem,yang terjadi relatif lama waktunya.

Umpan balik
            Merupakan sebuah hasil yang sekaligus menjadi masukan dan ini terjadi dari sebuah sistem yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi umpan balik dalam sistem pelayanan kesehatan dapat berupa kualitas tenaga kesehatan yang juga dapat menjadikan input yang selalu meningkat.
Lingkungan
            Semua keadaan di luar sistem tetapi dapat mempengaruhi pelayanan kesehatan sebagaimana dalam sistem pelayanan kesehatan,berupa lingkungan geografis,atau situasi kondisi sosial yang ada di masyarakat seperti institusi di luar pelayanan kesehatan 
            Menurut pendapat Hodgetts dan  Cascio ( 1983 ) ada 2 jenis pelayanan kesehatan :
1.      Pelayanan kesehatan masyarakat
            Pelayanan kesehatan masyarakat ditandai dengan cara pengorganisasian yang ummnya secara bersama-sama dalam suatu organisasi, tujuan utamanya adalah untuk memelihara da meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit serta sasaran nya terutama untuk kelompok dan masyarakat.
2.      Pelayanan kedokteran
            Pelayanan kedokteran ditandai dengan cara pengorganisasian yang dapat bersifat sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi, tujuan utamanya untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan, serta sasarannya terutama untuk perseorangan dan keluarga.
Keperawatan komunitas
            Adalah suatu upaya pelayanan keperawatan yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan dan dilaksanakan oleh perawat dengan mengikut sertakan tim kesehatan lainnya dan masyarakat untuk memperoleh tingkat kesehatan yang lebih tinggi dari individu keluarga dan masyarakat. (Depkes RI). Sasaran keperawatan komunitas adalah seluruh masyarakat termasuk individu, keluarga, dan kelompok baik yang sehat maupun yang sakit khususnya mereka yang beresiko tinggi dalam masyarakat. Prinsip keperawatan komunitas  yaitu kemanfaatan, autonomi,dan keadilan.
            Syarat pokok pelayanan kesehatan:
  1. Tersedia dan berkesinambungan, artinya tidak sulit ditemukan serta keberadaannya dalam masyarakat adlah pada setiap saat yang dibutuhkan.
  2. Dapat diterima dan bersifat wajar, artinya tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat.
  3. Mudah dicapai
  4. Mudah dijangkau
  5. Bermutu

            Fenomena dalam pelayanan kesehatan:
  1. System pelayanan kesehatan yang tidak merata dimana tingkat kesakitan dan kematian warga miskin cendrung lebih tinggi dari keluarga kaya.
  2. Pola penyakit semakin komleks. Meningkatnya penyakit tidak menular yang menyebabkan adanya kebutuhan layanan rawat inap.
  3. Kinerja pelayanan kesehatan sekto public cendrung menurun disebabkan adanya dominasi pelayanan swasta
  4. Munculnya penyakit-penyakit baru sperti HIV,flu burung,flu babi
  5. Pendanaan kesehatan cendrung rendah dan tidak merata. Sebagian besar dana tidak dari pemerintah melainkan dari dana pribadi.

Lingkup system pelayanan kesehatan
            Terdapat 3 bentuk pelayanan kesehatan :
1.      Primary health care ( pelayanan kesehatan tingkat pertama )
            Dilaksanakan pada masyarakat yang memiliki masalah kesehatan yang ringan.
Sifat pelayanan kesehatan : pelayanan kesehatan dasar
Contoh : puskesmas, balai kesehatan.


2.      Secondary health care(pelayanan tingkat ke dua)
            Untuk klien yang membutuhkan perawatan rawat inap tapi tidak dilaksanakan di pelayanan kesehatan pertama,rumah sakit yang tersedia tenaga specialis.
3.       Tertiary health care (pelayanan kesehatan tingkat ke tiga)
            Tingkat pelayanan tertinggi,membutuhkan tenaga ahli atau subspecialis. .
C.   Kebijakan Pelayanan Kesehatan
            Kebijakan kesehatan merupakan tindakan yang mempunyai efek terhadap institusi,organisasi pelayanan dan pendanaan dari system pelayanan kesehatan. Kebijakan palayanan kesehatan meliputi:
1.      Public goods
            Berupa barang atau jasa yang pedanaanya berasal dari pemerintah, yang bersumber dari pajak dan kelompok masyarakat. Layanan public goods digunakan untuk kepentingan bersama dn dimiliki bersama. Keberadaanya memiliki pengaruh terhadap masyarakat.
2.      Privat goods
            Berupa barang atau jasa swasta yang pedanaanya berasal dari perseorangan. Digunakan untuk kepentingan sendiri dan dimiliki perseorangan , tidak bisa dimiliki sembarangan orang, terdapat persaingan dan eksternalitas rendah.
3.      Merit goods
            Karakteristik memerlukan biaya tambahan tidak dapat digunakan sembarangan orang ada persaingan dan eksternalitas tinggi contohnya cuci darah, pelayanan kehamilan, pelayanan kespro dan pengobatan  PMS.
            Indonesia termasuk negara berkembang sangat rentan terhadap berbagai macam penyakit. Hal ini tersebab karena kondisi riil masyarakat Indonesia yang miskin dan memiliki standart hidup (gisi) rendah. Kemiskinan ( gisi buruk) menjadi kandungan yang siap setiap saat melahirkan penyakit. Karena itu tidak mengejutkan kalau penyakit –penyakit menyerang masyarakat meningkat jumlahnya setiap tahun seiring meningkatkan jumlah angka kemiskinan.

D. Kebijakan Kesehatan Terkait Politik
            Keputusan politik dibidang kesehatan yang tersurat dalam kepres no 7 tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional sampai tahun 2009, menunjukkan adanya kebijakan politik dibidang kesehatan yang bersifat strategis yaitu keinginan untuk merubah paradigma sakit yang masih dianut oleh masyarakat Indonesia ke paradigma sehat dan meningkatkan derajad kesehatan masyarakat dengan target indicator dampak :
1.      Meningkatkan UHH menjadi 70,6
2.      Menurunnya AKB menjadi 26 per seribu kelahiran hidup
3.      Menurunnya AKI melahirkan menjadi 226/100.000 kelahiran hidup
4.      Menurunnya prevalensi gizi kuramg pada anak balita menjadi 20%
            Hasil telaahan terhadap kebijakan kesehatan menunjukkan kebijakan kesehatan nasional dan target indicator dampak yang harus dicapai pada tahun 2010, relevan dengan kondisi derajat kesehatan saat ini. Hasil telaahan pun menunjukkan adanya disparitas status kesehatan masyarakat disetiap propinsi, kabupaten, dan kota yang potensial menghambat upaya pencapaian target indicator dampak secara nasional.
            Tercantumnya pelayanan kesehatan sebagai hak masyarakat dalam konstitusi UUD 1945 pasal 28 H ayat 1 dan pasal 34 ayat 3 menempatkan status sehat dan pelayanan kesehatan merupakan hak masyrakat. Fenomena demikian merupakan keberhasilan pemerintah selama ini dalam kebijakan politik dibidang kesehatan, yang menuntut pemerintah maupun masyarakat untuk melakukan upaya kesehatan secara tersusun, menyeluruh dan merata.
            Secara empiris, upaya tersebut merupakan upaya pembangunan melalui sektor yang terkait langsung dengan bidang kesehatan, seperti upaya promosi kesehatan, upaya pelayanan kesehatan dan upaya pembiayaan kesehatan. Begitupun dalam pembangunan sector lainnya, seperti pembangunan infra struktur, ekonomi, pendidikan, harus berorientasi dan berwawasan kesehatan.
          
            Lebih dari 30 tahun upaya pembangunan kesehatan dilaksanakan dengan system administrasi pemerintah yang bersifat sentralistik, disentralistik dan medebewind. Hasil upaya pembangunan tersebut terlihat pesat selama kurun waktu sampai tahun 1998, baik secara fisik, ekonomis, maupun secara social. Secara demografis, kemajuan ini terlihat dari hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia tahun 1997 (SDKI 1997)
            Pada saat reformasi dimulai pada tahun 2000, terjadi perubahan paradigma sentralistik menjadi paradigma otonomi daerah. Perubahan paradigma politik, ternyata tidak merubah kebijakan politik kesehatan karena sudah tersurat dalam konstitusi hasil amandemen. Sebaliknya, administrasi pembangunan berubah kearah paradigma disentralisasi dengan harapan bisa lebih efketif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan bisa mempersempit disparitas status kesehtatan antar daerah, maupun antar kelompok masyarakat.
            Pada kenyataannya, administarsi pembangunan dengan paradigma disentralisasi selama kurun waktu 4 tahun ternyata masih memperlihatkan data disparitas status kesehatan secara signifikan, seperti disparitas :
1.      Antar tingkat social ekonomi
2.      Antar kawasan
3.      Dan arntar perkotaan-pedesaan yang tinggi.
            Dengan demikian maka pembangunan kesehatan yang dilaksanakan dengan administrasi paradigm deswntralisasi kesehatan belum berhasil mempersempit disparitas status kesehatan antar daerah. Dapat disimpulkan bahwa administrasi pembangunan ksehatan paradigm lama dan paradigm desentralisasi dalam upaya mempertinggi derajad kesehatan masyarakat, bukan merupakan determinant factor tidak tercapainya target indicator dampak pembangunan kesehatan yang ditetaokan pemerintah selama ini.
            Secara teoritis, strategi kebijakan kesehatan merupakn kebijakan public untuk menghimpun semua potensi guna memelihara dan meningkatkan status kesehatan masyarakat( Roger Detels et al, 2002). Bahkan menurut Dawnie perlu melibatkan semua kekuatan masyarakat. Denagn demikian, tingginya taat azas dan loyalitas terhadap kebijakan kesehatan nasional merupakan efektifnya administrasi pemerintah untuk mengkondisikan pemerintahan daerah guna menghimpun semua potensi guan memelihara dan meningkatkan status kesehatan masyarakat. 

DAFTAR PUSTAKA
Anne Mills et al. 1989. “ Desentralisasi Sistem Kesehatan “. WHO
Downie. 2000. “Health Promotion”. New York : oxford University
Mubarak, Wahid Ikbal. 2005. “ Pengantar Keperawatan Komunitas”. Jakarta : CV sagung Seto
Pickett et al. 1999. “ Public Health Administration and Practice. Missouri” : Mosby Company
Roger Detels et al. 2002. “ The Scope of Public Health”. New York : Oxford
http://kebijakankesehatanindonesia.net/node/110
http://laskargaluh.blogspot.com/2009/10/sistem-pelayanan-kesehatan.html
http://laskargaluh.blogspot.com/2009/10/sistem-pelayanan-kesehatan.html http://www.anneahira.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar