Jumat, 14 Oktober 2011

Probiotik, Prebiotik dan Sinbiotik

Probiotik adalah bakteri hidup yang diberikan sebagai suplemen makanan yang mempunyai pengaruh menguntungkan pada kesehatan pada manusia dan binatang, dengan memperbaiki keseimbangan mikroflora intestinal. Mikroflora yang digolongkan sebagai probiotik adalah yang memproduksi asam laktat terutama dari golongan Lactobacilli dan Bifidobacteria..
Probiotik yang efektif harus memenuhi beberapa kriteria :
1) memberikan efek yang menguntungkan pada host, 2) tidak patogenik dan tidak toksik, 3) mengandung sejumlah besar sel hidup, 4) mampu bertahan dan melakukan kegiatan metabolisme dalam usus, 5) tetap hidup selama dalam penyimpanan dan waktu digunakan, 6) mempunyai sifat sensori yang baik, 7) diisolasi dari host.
Efek kesehatan yang menguntungkan dari probiotik adalah :
1) memperbaiki keluhan malabsorsi laktosa, 2) meningkatkan ketahanan alami terhadap infeksi di usus, 3) supresi kanker, 4) mengurangi kadar kholesterol darah, 5) memperbaiki pencernaan, 6) stimulasi imunitas gastrointestinal.
Prebiotik adalah nondigestible food ingredient yang mempunyai pengaruh baik terhadap host dengan memicu aktivitas, pertumbuhan yang selektif, atau keduanya terhadap satu jenis atau lebih bakteri penghuni kolon. Prebiotik pada umumnya adalah karbohidrat yang tidak dicerna dan tidak diserap, biasanya dalam bentuk oligosakarida dan serat pangan.
Food ingredient yang diklasifikasikan sebagai prebiotik harus:
1) tidak dihidrolisa dan tidak diserap dibagian atas traktus gastrointestinal sehingga dapat mencapai kolon tanpa mengalami perubahan struktur dan tidak diekskresikan dalam feses
2) substrat yang selektif untuk satu atau sejumlah mikroflora yang menguntungkan dalam kolon, jadi memicu pertumbuhan bakteria
3) mampu merubah mikroflora kolon menjadi komposisi yang menguntungkan kesehatan
Sinbiotik (Eubiotik) adalah kombinasi probiotik dan prebiotik. Penambahan mikroorganisme hidup (probiotik) dan substrat (prebiotik) untuk pertumbuhan bakteri misalnya fructooligosaccharide (FOS) dengan bifidobacterium atau lactitol dengan lactobacillus. Keuntungan dari kombinasi ini adalah meningkatkan daya tahan hidup bakteri probiotik oleh karena substrat yang spesifik telah tersedia untuk fermentasi sehingga tubuh mendapat manfaat yang lebih sempurna dari kombinasi ini.

Rabu, 12 Oktober 2011

PELAYANAN KESEHATAN SESUAI KEBIJAKAN YANG BERLAKU


A. MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN
            Manajemen data dan  informasi kesehatan adalah pengelolaan data dan informasi kesehatan mulai dari input (sumber data), pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian dan publikasi data & informasi. Adanya Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dapat memberikan dukungan informasi dalam proses pengambilan keputusan di semua tingkat administrasi pelayanan kesehatan.
            Kesehatan (MIK) yang fokus pelayannnya ditujukan pada unsur informasi dengan tugas-tugas yang menekankan pada penngumpulan, analisis, yang tertuju pada cakupan  pengguna informasi yang lebih luas, seperti kepentingan, manajer, provider (pemberi layanan kesehatan), dan pasien. "Good Clinical Governance" merefleksikan  kinerja institusi pelayanan kesehatan melakukan pembenahan dalam sistem pencatatan, pengolahan data dan analisa data medis secara integrated, lengkap, akurat, tepat waktu, dan mutakhir.
            Sistem Informasi Kesehatan (SIK) adalah tatanan berbagai komponen data dan informasi kesehatan yang saling terkait satu dengan yang lainnya untuk menghasilkan data dan informasi tentang kondisi kesehatan dan kinerja kesehatan suatu wilayah. Manajemen data dan informasi kesehatan satu pintu adalah pengelolaan data dan informasi kesehatan mulai dari input (sumber data), pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian dan publikasi data & informasi baik ditingkat Puskesmas.
            Dengan terintegrasinya sistem informasi, maka pihak-pihak yang terkait dalam bidang kesehatandapat saling bertukar informasi dan pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan remote. Misalnya, telesurgery/ Long Distance Surgery.

B. EKONOMI KESEHATAN
            Ilmu Ekonomi menurut Samuelson (1995) adalah ilmu mengenai pilihan yang mempelajari bagaimana orang memilih sumber daya produksi yang langka/terbatas, untuk memperoduksi berbagai komoditi dan mendistribusikannya keanggota masyarakat untuk dikomsumsi.
            Kesehatan menurut UU Kesehatan 1992 adalah: Keadaan sejahtera dari badan, jiwa, sosial yang dibutuhkan oleh setiap orang yang hidup produktif secara  sosial dan ekonomi. Sedangkan Tjiptoherijanto dan Soesetyo (1994) menjelaskan ekonomi kesehatan merupakan ilmu ekonomi yang diterapkan dalam topik-topik kesehatan. Menurut Mills dan Gillson (1999) mendefinisikan ekonomi  kesehatan sebagai penerapan teori, konsep dan teknik ilmu ekonomi dalam sektorkesehatan. Ekonomi kesehatan berhubungan dengan hal-hal sebagai berikut:
a.      Alokasi sumber daya diantara berbagai upaya kesehatan
b.      Jumlah sumber daya yang dipergunakan dalam pelayanan kesehatan
c.       Pengorganisasian dan pembiayaan dari berbagai pelayanan kesehatan
d.      Efisiensi pengalokasian dan penggunaan berbagai sumber daya
e.      Dampak upaya pencegahan, pengobatan dan pemulihan kesehatan pada individu dan masyarakat (Mills & Gillson, 1999).
            Pembahasan dalam ilmu ekonomi kesehatan mencakup: consumer (dalam hal ini adalah pasien/pengguna pelayanan kesehatan), Provider (yang merupakan professional investor, yang terdiri dari public maupun private), Pemerintah (government).
            Ilmu ekonomi berperan dalam rasionalisasi pemilihan dan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, terutama yang menyangkut penggunaan sumber daya yang terbatas.  Dengan diterapkannya ilmu ekonomi dalam bidang kesehatan, maka kegiatan yang akan dilaksanakan harus memenuhi kriteria efisiensi, atau apakah kegiatan tersebut bersifat Cost Efective.
            Adakalanya menerapkan ilmu ekonomi harus memenuhi criteria interest-efecient, sedangkan pada kesehatan adalah interest-individu, hal tersebut adalah sulit karena kekhasan sektor kesehatan. Misalnya pada pasien koma adalah tidak efisien untuk dibantu dengan alat-alat untuk tetap bisa bernafas dan jantungnya tetap bisa berfungsi, oleh karena hal ini tidak efisien dan tidak ekonomis. Akan tetapi dalam mempelajari lmu ekonomi kesehatan, ilmu ekonomi adalah tuntunan saja sedangkan prioritasnya adalah tetap kesehatan.
            PPEKI (1989), menyatakan bahwa ilmu ekonomi kesehatan adalah penerapan ilmu ekonomi dalam upaya kesehatan dan  faktorfaktor yang mempengaruhi kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. 
            Ekonomi kesehatan akan menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
a.      Pelayanan kesehatan apa yang perlu diproduksi
b.      Berapa besar biaya produksinya?
c.       Bagaimana mobilitas dana kesehatan (siapa yang mendanainya?)
d.      Bagaimana utilisasi dana kesehatan (siapa penggunanya dan berapa banyak?)
e.      Berapa besar manfaat  (benefit)  investasi pelayanan kesehatan tersebut?
            Perawatan kesehatan sangat menyerap biaya pemerintah maupun anggaran keluarga. Selain itu banyak juga peralatan kesehatan yang harus dibeli dengan menggunakan valuta asing sehingga akan menghabiskan banyak devisa, hal tersebut merupakan keterbatasan bagi Negara miskin. Untuk dapat lebih menghemat, dan meningkatkan efisiensi, banyak Negara yang berusaha untuk mencari sumber daya tambahan. Dalam hal ini ekonomi kesehatan akan sangat bermanfaat, karena dapat membantu pengalokasian dana secara lebih baik, meningkatkan  efisiensi, memilih teknologi yang lebih  murah tapi tetap efektif,dan mengevaluasi sumber dana lainnya.
           
C. MANAJEMEN PUSKESMAS
            Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/ kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Penyelenggaraan upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan harus menerapkan azas penyelenggaraan Puskesmas secara terpadu. Azas penyelenggaraan Puskesmas tersebut dikembangkan dari ketiga fungsi dari setiap fungsi Puskesmas dalam menyelenggarakan setiap upaya Puskesmas, baik upaya kesehatan wajib maupun upaya  kesehatan pengembangan.
MANAJEMEN PUSKESMAS
            Untuk terselenggaranya berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas perlu ditunjang oleh manajeman Puskesmas yang baik. Manajemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran Puskesmas yang efektif dan efisien. Rangkaian kegiatan sistematis yang dilaksanakan oleh Puskesmas membentuk fungsi-fungsi manajeman. Ada tiga fungsi manajemen Puskesmas yang dikenal yakni Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian tersebut harus dilaksanakan secara terkait dan berkesinambungan.
I. Perencanaan
         Perencanaan adalah proses penyusunan rencana tahunan Puskesmas untuk mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja Puskesmas. Rencana tahunan Puskesmas dibedakan atas dua macam. Pertama, rencana tahunan upaya kesehatan wajib. Kedua, rencana tahunan upaya kesehatan pengembangan.
1.      Perencanaan Upaya Kesehatan Wajib
Jenis upaya kesehatan wajib adalah sama untuk setiap Puskesmas yakni Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Ibu dan Anak termasuk Keluarga Berencana, Perbaikan Gizi Masyarakat, Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular serta Pengobatan. Langkah-langkah perencanaan yang harus dilakukan Puskesmas adalah :
a.      Menyusun usulan kegiatan
b.      Mengajukan usulan kegiatan
c.       Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan
2.      Perencanaan Upaya Kesehatan Pengembangan
Jenis upaya kesehatan pengembangan dipilih dari daftar upaya kesehatan Puskesmas yang telah ada, atau upaya inovasi yang dikembangkan sendiri. Langkah-langkah perencanaan upaya kesehatan pengembangan yang dilakukan oleh Puskesmas mencakup hal-hal sebagai berikut :
a.      Identifikasi upaya kesehatan pengembangan
b.      Menyusun usulan kegiatan
c.       Mengajukan usulan kegiatan
d.      Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan
II. Pelaksanaan dan Pengendalian
        Pelaksanaan dan Pengendalian adalah proses penyelenggaraan, pemantauan serta penilaian terhadap penyelenggaraan rencana tahunan Puskesmas, baik rencana tahunan upaya kesehatan wajib maupun rencana tahunan upaya kesehatan pengembangan, dalam mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja Puskesmas.
        Langkah-langkah pelaksanaan dan pengendalian adalah sebagai berikut :
A. Pengorganisasian
        Untuk dapat terlaksananya rencana kegiatan Puskesmas perlu dilakukan pengorganisasian. Ada dua macam pengorganisasian yang harus dilakukan. Pertama, pengorganisasian berupa penentuan para penanggungjawab dan para pelaksana untuk setiap kegiatan serta untuk setiap satuan wilayah kerja dan seluruh wilayah kerja kepada seluruh petugas Puskesmas dengan mempertimbangkan kemampuan yang dimilikinya. Penetuan para penanggungjawab ini dilakukan melalui pertemuan penggalangan tim pada awal tahun kegiatan.
        Kedua, pengorganisasian berupa penggalangan kerjasama tim secara lintas sektoral. Ada dua bentuk penggalangan kerjasama yang dapat dilakukan yaitu penggalangan kerjasama bentuk dua pihak yakni antara dua sektor terkait, misalnya antara puskesmas dengan sektor tenaga kerja pada waktu menyelenggarakan upaya kesehatan kerja dan penggalangan kerjasama bentuk banyak pihak yakni antar berbagai sektor terkait, misalnya antara Puskesmas dengan sektor pendidikan, serta agama, sektor kecamatan pada waktu menyelenggarakan upaya kesehatan sekolah.
        Penggalangan kerjasama lintas sektor ini dapat dilakukan secara langsung yakni antar sektor-sektor terkait dan secara tidak langsung yakni dengan memanfaatkan pertemuan koordinasi kecamatan.
B. Penyelenggaraan
        Setelah pengorganisasian selesai dilakukan, kegiatan selanjutnya adalah menyelenggarakan rencana kegiatan Puskesmas, dalam arti para penanggungjawab dan para pelaksana yang telah ditetapkan pada pengorganisasian, ditugaskan menyelenggarakan kegiatan Puskesmas sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.             Untuk dapat diselenggarakannya rencana tersebut perlu dilakukan kegiatan sebagai
berikut :
a.      Mengkaji ulang rencana pelaksanan yang telah disusun terutama yang menyangkut jadwal pelaksanaan, target pencapaian, lokasi wilayah kerja dan rincian tugas para penanggungjawab dan pelaksanaan.
b.      Menyusun jadwal kegiatan bulanan untuk tiap petugas sesuai dengan rencana pelaksanaan yang telah disusun. Beban kegiatan Puskesmas harus terbagi habis dan merata kepda seluruh petugas.
c.       Menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
        Kendali mutu dan kendali biaya merupakan 2 hal penting dalam penyelenggaraan Puskesmas. Kendali mutu adalah upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, obyektif dan terpadu dalam menetapkan masalah yang menyebabkan masalah mutu pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menerapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan. Sedangkan kendali biaya adalah upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan kebijakan dan tatacara penyelenggaraan upaya kesehatan termasuk pembiayaannya, serta memantau pelaksanaannya sehingga terjangkau oleh masyarakat.
C. Penilaian
        Kegiatan penilaiaan dilakukan pada akhir tahun anggaran. Kegiatan yang dilakukan mencakup hal-hal sebagai berikut :
1.      Melakukan penilaiaan terhadap penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai,
2.      dibandingkan dengan rencana dan standar pelayanan Sumber data yang
3.      dipergunakan pada penilaian dibedakan atas dua, berbagai sumber data lain yang
4.      terkait, yang dikumpulkan secara khusus pada akhir tahun Kedua, sumber data
5.      sekunder yakni data dari hasil pemantauan bulanan dan triwulan.
6.      Menyusun saran peningkatan penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan pencapaian
7.      serta masalah dan hambatan yang ditemukan untuk rencana tahun berikutnya.
III. Pengawasan dan Pertanggungjawaban
        Pengawasan dan pertanggungjawaban adalah proses memperoleh kepastian atas kesesuaian penyelengaraan dan pencapaian tujuan Puskesmas terhadap rencana dan peraturan perundang-undangan serta berbagai kewajiban yang berlaku. Untuk terselenggaranya pengawasan dan pertanggungjawaban dilakukan kegiatan sebagai berikut:
1. Pengawasan
        Pengawasan dibedakan atas dua macam yakni pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan internal dilakukan secara melekat oleh atasan langsung. Pengawasan eksternal dilakukan oleh masyarakat, dinas kesehatan kabupaten/kota serta berbagai institusi pemerintah terkait. Pengawasan mencakup aspek adminstratif, keuangan dan teknis pelayanan. Apabila pada pengawasan ditemukan adanya penyimpangan, baik terhadap rencana, standar, peraturan perundangudangan maupun berbagai kewajiban yang berlaku, perlu dilakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Pertanggungjawaban
        Pada setiap akhir tahun anggaran, Kepala Puskesmas harus membuat laporan pertanggungjawaban tahunan yang mencakup pelaksanaan kegiatan, serta perolehan dan penggunaan berbagai sumberdaya termasuk keuangan. Laporan tersebut disampaikan kepada Dinas kesehatan kabupaten/kota serta pihak-pihak terkait lainnya, termasuk masyarakat melalui Badan Penyantun Puskesmas.
        Apabila terjadi penggantian Kepala Puskesmas, maka Kepala Puskesmas yang lama diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban masa jabatannya.

D. MANAJEMEN HOME CARE (HC)
            Home Care secara sederhana dapat dikemukakan sebagai “Perawatan pasien /klien dirumah”. Suharyati (1998), mengutip Habbs and Perin (1985) mengemukakan Home care sebagai Family and  or Professionally Provided Health Care and Related service delivered in the home environment. Dua jenis pasar yang dominan dari home care adalah klien dengan kondisi paska akut dan klien dengan kondisi ketidakmampuan tertentu (disable) dan atau dengan kondisi penyakit kronis (Dochterman & Grace, 2001).
            Home care merupakan area yang bukan saja menjadi fokus perhatian profesi keperawatan tetapi juga profesional dan pengelola kesehatan lainnya. Karena adanya kebutuhan akan kesinambungan asuhan (Continuity of care), dan integrasi home care sebagai komponen penting dalam sistem jaringan  RS -Komunitas. Melalui layanan dan aktifitas Home care, klien dengan kondisi paska akut dan disable atau dengan kondisi penyakit kronis tidak lagi perlu menjalani hospitalisasi sehingga Staf profesional RS secara efisien dikonsentrasikan untuk penanganan kondisi akut, klien dan lingkungannya diberdayakan untuk  turut ambil bagian dalam upaya proses pemulihan ataupun melakukan upaya-upaya  prevensi sekunder dan tersier, bantuan profesional diberikan  sesuai dengan porsi dan kebutuhan.
            Dengan demikian, secara logis RS dapat lebih menyediakan tempat bagi yang membutuhkan, rata-rata jumlah klien rawat berkurang dan biaya hospitalisasi yang harus ditanggung klien  jadi lebih kecil.
            Faktor-faktor yang dapat menunjang ekspansi pelayanan RS ke Home Care  antara lain (Lerman & Line, 1993), :
a.      Kebutuhan terhadap Continuity of Care  dan integrasi home care sebagai komponen penting dalam sistem jaringan pelayanan RS – Komunitas.
b.      Diterimanya home care  baik oleh penyedia layanan maupun konsumen.
c.       Berkurangnya Length of stay, cost –Saving
d.      Berbagai teknologi dan teknik asuhan dimungkinkan pelaksanaannya dirumah secara lebih efektif.
            Pentingnya Home Care, antara lain:
a. Bagi Klien dan Keluarga
·         Program Home Care (HC) dapat membantu meringankan biaya rawat inap yang makin mahal, karena dapat mengurangi biaya akomodasi pasien, transportasi dan konsumsi keluarga
·         Mempererat ikatan keluarga, karena dapat selalu berdekatan pada saat anggota keluarga ada yang sakit
·         Merasa lebih nyaman karena berada dirumah sendiri
·         Makin banyaknya wanita yang bekerja diluar rumah, sehingga tugas merawat orang sakit yang biasanya dilakukan ibu terhambat oleh karena itu kehadiran perawat untuk menggantikannya
b. Bagi Perawat
·         Memberikan variasi lingkungan kerja, sehingga tidak jenuh dengan lingkungan yang tetap sama
·         Dapat mengenal klien dan lingkungannya dengan baik, sehingga pendidikan kesehatan yang diberikan sesuai dengan situasi dan kondisi rumah klien, dengan begitu kepuasan kerja perawat akan meningkat


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2004. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/Menkes/SK/II/2004. Jakarta : Departemen Kesehatan Republik Indonesia
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 1997. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta : Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2001. Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Indikator Menuju Indonesia Sehat 2010. Jakarta : Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
http://repository.ui.ac.id/contents/koleksi/7/45af03d48b5a82ae1a6d1a6413da0fa17116cd51.pdf
http://usupress.usu.ac.id/files/1005B%20-%20Ekonomi%20Kesehatan%20 %20Ade%20%20Fatma%20Lubis%20-%20Final_bab%201.pdf
http://eprints.undip.ac.id/5612/1/MENGEMBANGKAN_SUATU_SISTEM_INFORMASI_DHARMINTO.pdf
http://blogs.unpad.ac.id/franciscasri/2008/08/02/hospital-%E2%80%93-based-home-care-sebagai-model-keutuhan-dan-kesinambungan-pelayanan-kesehatan-rs-komunitas/
http://anisfuad.wordpress.com/2005/09/13/peran-teknologi-informasi-untuk-mendukung-manajemen-informasi-kesehatan-di-rumah-sakit/
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_mikro
http://robbybee.wordpress.com/2009/10/06/hospital-%E2%80%93-based-home-care-sebagai-model-keutuhan-dan-kesinambungan-pelayanan-kesehatan-rs-%E2%80%93-komunitas/