A. Sistem Kesehatan Nasional (SKN)
Sistem pelayanan kesehatan adalah kumpulan dari berbagai faktor yang
komplek dan saling berhubungan yang terdapat dalam suatu negara, yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan
tuntutan kesehatan perorangan, kelompok, masyarakat pada setiap saat yang
dibutuhkan (WHO 1984). Sistem kesehatan nasional perlu dilaksanakan dalam konteks pembangunan
kesehatan secara keseluruhan dengan mempertimbangkan determinan sosial, seperti
kondisi kehidupan sehari-hari, tingkat pendidikan, pendapatan
keluarga,distribusi kewenangan, keamanan, sumberdaya, kesadaran masyarakat,
serta kemampuan tenaga kesehatan dalam mengatasi masalah-masalah tersebut.
Sistem kesehatan nasional disusun dengan memperhatikan pendekatan revitalisasi pelayanan
kesehatan dasar meliputi :
1.
Cakupan pelayanan kesehatan yang adil dan merata.
2.
Pemberian pelayanan kesehatan yang berpihak kepada rakyat .
3.
Kebijakan pembangunan kesehatan
4. Kepemimpinan. SKN juga disusun dengan memperhatikan inovasi atau
terobosan dalam penyelenggaraan pembangunan
kesehatan secara luas, termasuk penguatan system rujukan.
Landasan system kesehatan nasional meliputi :
1.
Landasan idil, yaitu pancasila
2.
Landasan konstitusional,yaitu UUD 1945,khusunya pasal 28A,28H ayat
(1)dan ayat(3) serta pasal 34 ayat 2 dan ayat 3, pasal 28B ayat 2, pasal 28c
ayat 1.
3. Landasan operasional meliputi seluruh ketentuan peraturan perundangan
yang berkaitan dengan penyelenggaraan SKN dan pembangunan kesehatan.
Tujuan system kesehatan nasional adalah
terselenggaraanya pembangunan kesehatan oleh semua potensi bangsa baik
masyarakat, swasta maupun pemerintah secara sinergis,berhasil guna dan berdaya
guna,sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Sistem kesehatan nasional meliputi :
1.
Upaya kesehatan.
Untuk dapat mencapai derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya perlu diselenggarakan berbagai upaya
kesehatan dengan menghimpun seluruh potensi bangsa Indonesia. Upaya kesehatan
diselenggarakan dengan upaya pendekatan,pencegahan, pengobatan dan pemulihan.
2.
Pembiayaan kesehatan.
Pembiayaan kesehatan yang kuat terintergrasi, stabil dan
berkesinambungan memegang peran yang amat vital untk penyelengaraan pelayanan kesehatan
dalam rangka mencapai berbagai tujuan pembangunan kesehatan.
3.
Sumber daya manusia kesehatan .
Sebagai pelaksanaan upaya kesehatan, diperlukan sumberdaya
manusia kesehatan yang mencukupi dengan jumlah, jenis dan kualitasnya, serta
terdistribusi secara adil dan merata, sesuai tuntutan kebutuhan pembangunan
kesehatan.
4.
Kesediaan farmasi,alat kesehatan dan makanan.
Meliputi berbagai kegiatan untuk menjamin
aspek keamanan, pemanfaatan dan mutu ksediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan
yang beredar.
5.
Manajemen dan informasi kesehatan.
Meliputi kebijakan kesehatan, admnistrasi
kesehatan , hokum kesehatan, dan informasi kesehatan.
6.
Pemberdayaan masyarakat.
System kesehatan nasional akan berfungsi
maksimal apabila ditunjang oleh pemberdayaan masyarakatagar masyarakat dapat
dan mampu berperan sebagai pelaku pembangunan kesehatan.
Aplikasi system kesehatan nasional
System lingkungan masyarakat yang memberikan
dampak negative bagi kesehatan merupakan tantangan diluar system kesehatan
masyarakat. Sebagai contoh : wabah penyakit baru, seperti flu burung dan
HIV/AIDS. Dimana Indonesia berada sangat dipengaruhi lalu lintas dunia baik
arus manusia atau barang termasuk kandungan makanan dan minuman, disamping
itu masalah mendasar dengan jumlah
penduduk yang besar dengan ciri kepulauan masih perlunya pengawasan terhadap
masalah gizi, agar tidak terjadi masalah gizi buruk yang kronis.
B.
Sistem Pelayanan Kesehatan
Setiap upaya yang diselenggarakan sendiri
atau secara bersama dalam suatu organisasi
untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta
memulihkan kesehatan perseorangan,keluarga,kelompok,dan masyarakat (levey dan
loomba 1973). System pelayanan medic contohnya seperti rumah sakit. Sementara
puskesmas mencangkup system pelayanan kesehatan masyarakat dan system pelayanan
medic.
Teori tentang sistem:
· Input
Merupakan subsistem yang akan memberikan
segala masukan untuk berfungsinya sebuah sistem.seperti sistem pelayanan
kesehatan
·
Proses
Suatu kegiatan yang berfungsi untuk mengubah
sebuah masukan untuk menjadikan sebuah hasil yang di harapkan dari sebuah
sistem tersebut,maka yang dimaksud proses adalah berbagai kegiatan dalam
pelayanan kesehatan
·
Output
Hasil yang diperoleh dari sebuah proses,dalam
sistem pelayanan kesehatanhasilnya dengan berupa pelayanan kesehatan yang
berkualitas,efektif dan efisien sehingga dapat dijangkau oleh setiap lapisan
masyarakatsehingga pasien sembuh dan sehat optimal.
Dampak
Merupakan akibat yang dihasilkan sebuah hasil
dari sebuah sistem,yang terjadi relatif lama waktunya.
Umpan balik
Merupakan sebuah hasil yang sekaligus menjadi masukan dan ini terjadi dari sebuah sistem yang saling berhubungan
dan saling mempengaruhi umpan balik dalam sistem pelayanan kesehatan dapat berupa kualitas
tenaga kesehatan yang juga dapat menjadikan input yang selalu meningkat.
Lingkungan
Semua keadaan di luar sistem tetapi dapat
mempengaruhi pelayanan kesehatan sebagaimana dalam sistem pelayanan
kesehatan,berupa lingkungan geografis,atau situasi kondisi sosial yang ada di
masyarakat seperti institusi di luar pelayanan kesehatan
Menurut pendapat Hodgetts dan Cascio ( 1983 ) ada 2 jenis pelayanan
kesehatan :
1.
Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat ditandai
dengan cara pengorganisasian yang ummnya secara bersama-sama dalam suatu
organisasi, tujuan utamanya adalah untuk memelihara da meningkatkan kesehatan
serta mencegah penyakit serta sasaran nya terutama untuk kelompok dan
masyarakat.
2.
Pelayanan kedokteran
Pelayanan kedokteran ditandai dengan cara
pengorganisasian yang dapat bersifat sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu
organisasi, tujuan utamanya untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan
kesehatan, serta sasarannya terutama untuk perseorangan dan keluarga.
Keperawatan komunitas
Adalah suatu upaya pelayanan keperawatan yang
merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan dan dilaksanakan oleh
perawat dengan mengikut sertakan tim kesehatan lainnya dan masyarakat untuk
memperoleh tingkat kesehatan yang lebih tinggi dari individu keluarga dan
masyarakat. (Depkes RI). Sasaran keperawatan komunitas adalah seluruh masyarakat
termasuk individu, keluarga, dan kelompok baik yang sehat maupun yang sakit
khususnya mereka yang beresiko tinggi dalam masyarakat. Prinsip keperawatan
komunitas yaitu kemanfaatan,
autonomi,dan keadilan.
Syarat pokok pelayanan kesehatan:
- Tersedia dan berkesinambungan, artinya tidak sulit ditemukan serta keberadaannya dalam masyarakat adlah pada setiap saat yang dibutuhkan.
- Dapat diterima dan bersifat wajar, artinya tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat.
- Mudah dicapai
- Mudah dijangkau
- Bermutu
Fenomena dalam pelayanan kesehatan:
- System pelayanan kesehatan yang tidak merata dimana tingkat kesakitan dan kematian warga miskin cendrung lebih tinggi dari keluarga kaya.
- Pola penyakit semakin komleks. Meningkatnya penyakit tidak menular yang menyebabkan adanya kebutuhan layanan rawat inap.
- Kinerja pelayanan kesehatan sekto public cendrung menurun disebabkan adanya dominasi pelayanan swasta
- Munculnya penyakit-penyakit baru sperti HIV,flu burung,flu babi
- Pendanaan kesehatan cendrung rendah dan tidak merata. Sebagian besar dana tidak dari pemerintah melainkan dari dana pribadi.
Lingkup system pelayanan kesehatan
Terdapat 3 bentuk pelayanan kesehatan :
1.
Primary health care ( pelayanan kesehatan tingkat pertama )
Dilaksanakan pada masyarakat yang memiliki
masalah kesehatan yang ringan.
Sifat pelayanan kesehatan : pelayanan
kesehatan dasar
Contoh : puskesmas, balai kesehatan.
2.
Secondary health care(pelayanan tingkat ke dua)
Untuk klien yang membutuhkan perawatan rawat
inap tapi tidak dilaksanakan di pelayanan kesehatan pertama,rumah sakit yang
tersedia tenaga specialis.
3.
Tertiary health care (pelayanan kesehatan tingkat ke tiga)
Tingkat pelayanan tertinggi,membutuhkan
tenaga ahli atau subspecialis. .
C. Kebijakan Pelayanan
Kesehatan
Kebijakan kesehatan merupakan tindakan yang
mempunyai efek terhadap institusi,organisasi pelayanan dan pendanaan dari
system pelayanan kesehatan. Kebijakan palayanan kesehatan meliputi:
1.
Public goods
Berupa barang atau jasa yang pedanaanya
berasal dari pemerintah, yang bersumber dari pajak dan kelompok masyarakat.
Layanan public goods digunakan untuk kepentingan bersama dn dimiliki bersama.
Keberadaanya memiliki pengaruh terhadap masyarakat.
2.
Privat goods
Berupa barang atau jasa swasta yang
pedanaanya berasal dari perseorangan. Digunakan untuk kepentingan sendiri dan
dimiliki perseorangan , tidak bisa dimiliki sembarangan orang, terdapat
persaingan dan eksternalitas rendah.
3.
Merit goods
Karakteristik memerlukan biaya tambahan tidak
dapat digunakan sembarangan orang ada persaingan dan eksternalitas tinggi
contohnya cuci darah, pelayanan kehamilan, pelayanan kespro dan pengobatan PMS.
Indonesia termasuk negara berkembang sangat rentan terhadap berbagai
macam penyakit. Hal ini tersebab karena kondisi riil masyarakat Indonesia yang
miskin dan memiliki standart hidup (gisi) rendah. Kemiskinan ( gisi buruk)
menjadi kandungan yang siap setiap saat melahirkan penyakit. Karena itu tidak
mengejutkan kalau penyakit –penyakit menyerang masyarakat meningkat jumlahnya
setiap tahun seiring meningkatkan jumlah angka kemiskinan.
D. Kebijakan Kesehatan Terkait Politik
Keputusan politik dibidang kesehatan yang tersurat dalam kepres no 7
tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional sampai tahun
2009, menunjukkan adanya kebijakan politik dibidang kesehatan yang bersifat
strategis yaitu keinginan untuk merubah paradigma sakit yang masih dianut oleh
masyarakat Indonesia ke paradigma sehat dan meningkatkan derajad kesehatan
masyarakat dengan target indicator dampak :
1.
Meningkatkan UHH menjadi 70,6
2.
Menurunnya AKB menjadi 26 per seribu kelahiran hidup
3.
Menurunnya AKI melahirkan menjadi 226/100.000 kelahiran hidup
4.
Menurunnya prevalensi gizi kuramg pada anak balita menjadi 20%
Hasil telaahan terhadap kebijakan kesehatan
menunjukkan kebijakan kesehatan nasional dan target indicator dampak yang harus
dicapai pada tahun 2010, relevan dengan kondisi derajat kesehatan saat ini.
Hasil telaahan pun menunjukkan adanya disparitas status kesehatan masyarakat
disetiap propinsi, kabupaten, dan kota yang potensial menghambat upaya
pencapaian target indicator dampak secara nasional.
Tercantumnya pelayanan kesehatan sebagai hak masyarakat dalam konstitusi
UUD 1945 pasal 28 H ayat 1 dan pasal 34 ayat 3 menempatkan status sehat dan
pelayanan kesehatan merupakan hak masyrakat. Fenomena demikian merupakan
keberhasilan pemerintah selama ini dalam kebijakan politik dibidang kesehatan,
yang menuntut pemerintah maupun masyarakat untuk melakukan upaya kesehatan
secara tersusun, menyeluruh dan merata.
Secara empiris, upaya tersebut merupakan upaya pembangunan melalui
sektor yang terkait langsung dengan bidang kesehatan, seperti upaya promosi
kesehatan, upaya pelayanan kesehatan dan upaya pembiayaan kesehatan. Begitupun
dalam pembangunan sector lainnya, seperti pembangunan infra struktur, ekonomi,
pendidikan, harus berorientasi dan berwawasan kesehatan.
Lebih dari 30 tahun upaya pembangunan kesehatan dilaksanakan dengan
system administrasi pemerintah yang bersifat sentralistik, disentralistik dan
medebewind. Hasil upaya pembangunan tersebut terlihat pesat selama kurun waktu
sampai tahun 1998, baik secara fisik, ekonomis, maupun secara social. Secara
demografis, kemajuan ini terlihat dari hasil Survei Demografi dan Kesehatan
Indonesia tahun 1997 (SDKI 1997)
Pada saat reformasi dimulai pada tahun 2000, terjadi perubahan paradigma
sentralistik menjadi paradigma otonomi daerah. Perubahan paradigma politik,
ternyata tidak merubah kebijakan politik kesehatan karena sudah tersurat dalam
konstitusi hasil amandemen. Sebaliknya, administrasi pembangunan berubah kearah
paradigma disentralisasi dengan harapan bisa lebih efketif untuk meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat dan bisa mempersempit disparitas status kesehtatan
antar daerah, maupun antar kelompok masyarakat.
Pada kenyataannya, administarsi pembangunan dengan paradigma
disentralisasi selama kurun waktu 4 tahun ternyata masih memperlihatkan data
disparitas status kesehatan secara signifikan, seperti disparitas :
1.
Antar tingkat social ekonomi
2.
Antar kawasan
3.
Dan arntar perkotaan-pedesaan yang tinggi.
Dengan demikian maka pembangunan kesehatan
yang dilaksanakan dengan administrasi paradigm deswntralisasi kesehatan belum
berhasil mempersempit disparitas status kesehatan antar daerah. Dapat
disimpulkan bahwa administrasi pembangunan ksehatan paradigm lama dan paradigm
desentralisasi dalam upaya mempertinggi derajad kesehatan masyarakat, bukan
merupakan determinant factor tidak tercapainya target indicator dampak
pembangunan kesehatan yang ditetaokan pemerintah selama ini.
Secara teoritis, strategi kebijakan kesehatan
merupakn kebijakan public untuk menghimpun semua potensi guna memelihara dan
meningkatkan status kesehatan masyarakat( Roger Detels et al, 2002). Bahkan
menurut Dawnie perlu melibatkan semua kekuatan masyarakat. Denagn demikian,
tingginya taat azas dan loyalitas terhadap kebijakan kesehatan nasional
merupakan efektifnya administrasi pemerintah untuk mengkondisikan pemerintahan daerah guna menghimpun semua potensi guan
memelihara dan meningkatkan status kesehatan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Anne Mills et al. 1989. “ Desentralisasi
Sistem Kesehatan “. WHO
Downie. 2000. “Health Promotion”. New York :
oxford University
Mubarak, Wahid Ikbal. 2005. “ Pengantar
Keperawatan Komunitas”. Jakarta : CV sagung Seto
Pickett et al. 1999. “ Public Health
Administration and Practice. Missouri” : Mosby Company
Roger Detels et al. 2002. “ The Scope of
Public Health”. New York : Oxford
http://kebijakankesehatanindonesia.net/node/110
http://laskargaluh.blogspot.com/2009/10/sistem-pelayanan-kesehatan.html
http://laskargaluh.blogspot.com/2009/10/sistem-pelayanan-kesehatan.html http://www.anneahira.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar