A. MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN
Manajemen data dan informasi kesehatan adalah pengelolaan data
dan informasi kesehatan mulai dari input (sumber data), pengumpulan,
pengolahan, analisis, penyajian dan publikasi data & informasi. Adanya
Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dapat memberikan dukungan informasi dalam
proses pengambilan keputusan di semua tingkat administrasi pelayanan kesehatan.
Kesehatan (MIK) yang fokus
pelayannnya ditujukan pada unsur informasi dengan tugas-tugas yang menekankan
pada penngumpulan, analisis, yang tertuju pada cakupan pengguna informasi yang lebih luas, seperti
kepentingan, manajer, provider (pemberi layanan kesehatan), dan pasien.
"Good Clinical Governance" merefleksikan kinerja institusi pelayanan kesehatan
melakukan pembenahan dalam sistem pencatatan, pengolahan data dan analisa data
medis secara integrated, lengkap, akurat, tepat waktu, dan mutakhir.
Sistem Informasi Kesehatan
(SIK) adalah tatanan berbagai komponen data dan informasi kesehatan yang saling
terkait satu dengan yang lainnya untuk menghasilkan data dan informasi tentang
kondisi kesehatan dan kinerja kesehatan suatu wilayah. Manajemen data dan
informasi kesehatan satu pintu adalah pengelolaan data dan informasi kesehatan
mulai dari input (sumber data), pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian
dan publikasi data & informasi baik ditingkat Puskesmas.
Dengan
terintegrasinya sistem informasi, maka pihak-pihak yang terkait dalam bidang
kesehatandapat saling bertukar informasi dan pelayanan kesehatan dapat
dilakukan dengan remote. Misalnya, telesurgery/ Long Distance Surgery.
B. EKONOMI
KESEHATAN
Ilmu
Ekonomi menurut Samuelson (1995) adalah ilmu mengenai pilihan yang mempelajari
bagaimana orang memilih sumber daya produksi yang langka/terbatas, untuk memperoduksi
berbagai komoditi dan mendistribusikannya keanggota masyarakat untuk
dikomsumsi.
Kesehatan
menurut UU Kesehatan 1992 adalah: Keadaan sejahtera dari badan, jiwa, sosial
yang dibutuhkan oleh setiap orang yang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan Tjiptoherijanto
dan Soesetyo (1994) menjelaskan ekonomi kesehatan merupakan ilmu ekonomi yang
diterapkan dalam topik-topik kesehatan. Menurut Mills dan Gillson (1999) mendefinisikan
ekonomi kesehatan sebagai penerapan
teori, konsep dan teknik ilmu ekonomi dalam sektorkesehatan. Ekonomi kesehatan
berhubungan dengan hal-hal sebagai berikut:
a.
Alokasi sumber daya diantara berbagai upaya kesehatan
b.
Jumlah sumber daya yang dipergunakan dalam pelayanan
kesehatan
c.
Pengorganisasian dan pembiayaan dari berbagai
pelayanan kesehatan
d.
Efisiensi pengalokasian dan penggunaan berbagai sumber
daya
e.
Dampak upaya pencegahan, pengobatan dan pemulihan
kesehatan pada individu dan masyarakat (Mills & Gillson, 1999).
Pembahasan
dalam ilmu ekonomi kesehatan mencakup: consumer (dalam hal ini adalah pasien/pengguna
pelayanan kesehatan), Provider (yang merupakan professional investor, yang
terdiri dari public maupun private), Pemerintah (government).
Ilmu
ekonomi berperan dalam rasionalisasi pemilihan dan pelaksanaan kegiatan yang
berkaitan dengan pelayanan kesehatan, terutama yang menyangkut penggunaan
sumber daya yang terbatas. Dengan
diterapkannya ilmu ekonomi dalam bidang kesehatan, maka kegiatan yang akan
dilaksanakan harus memenuhi kriteria efisiensi, atau apakah kegiatan tersebut
bersifat Cost Efective.
Adakalanya
menerapkan ilmu ekonomi harus memenuhi criteria interest-efecient, sedangkan
pada kesehatan adalah interest-individu, hal tersebut adalah sulit karena
kekhasan sektor kesehatan. Misalnya pada pasien koma adalah tidak efisien untuk
dibantu dengan alat-alat untuk tetap bisa bernafas dan jantungnya tetap bisa
berfungsi, oleh karena hal ini tidak efisien dan tidak ekonomis. Akan tetapi
dalam mempelajari lmu ekonomi kesehatan, ilmu ekonomi adalah tuntunan saja
sedangkan prioritasnya adalah tetap kesehatan.
PPEKI
(1989), menyatakan bahwa ilmu ekonomi kesehatan adalah penerapan ilmu ekonomi
dalam upaya kesehatan dan faktorfaktor
yang mempengaruhi kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal.
Ekonomi
kesehatan akan menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
a.
Pelayanan kesehatan apa yang perlu diproduksi
b.
Berapa besar biaya produksinya?
c.
Bagaimana mobilitas dana kesehatan (siapa yang
mendanainya?)
d.
Bagaimana utilisasi dana kesehatan (siapa penggunanya
dan berapa banyak?)
e.
Berapa besar manfaat
(benefit) investasi pelayanan
kesehatan tersebut?
Perawatan
kesehatan sangat menyerap biaya pemerintah maupun anggaran keluarga. Selain itu
banyak juga peralatan kesehatan yang harus dibeli dengan menggunakan valuta
asing sehingga akan menghabiskan banyak devisa, hal tersebut merupakan
keterbatasan bagi Negara miskin. Untuk dapat lebih menghemat, dan meningkatkan
efisiensi, banyak Negara yang berusaha untuk mencari sumber daya tambahan.
Dalam hal ini ekonomi kesehatan akan sangat bermanfaat, karena dapat membantu
pengalokasian dana secara lebih baik, meningkatkan efisiensi, memilih teknologi yang lebih murah tapi tetap efektif,dan mengevaluasi
sumber dana lainnya.
C. MANAJEMEN
PUSKESMAS
Puskesmas
merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/ kota yang
bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah
kerja. Penyelenggaraan upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan harus
menerapkan azas penyelenggaraan Puskesmas secara terpadu. Azas penyelenggaraan
Puskesmas tersebut dikembangkan dari ketiga fungsi dari setiap fungsi Puskesmas
dalam menyelenggarakan setiap upaya Puskesmas, baik upaya kesehatan wajib
maupun upaya kesehatan pengembangan.
MANAJEMEN PUSKESMAS
Untuk
terselenggaranya berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat
yang sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas perlu ditunjang oleh
manajeman Puskesmas yang baik. Manajemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang
bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran Puskesmas yang efektif
dan efisien. Rangkaian kegiatan sistematis yang dilaksanakan oleh
Puskesmas membentuk fungsi-fungsi manajeman. Ada tiga fungsi manajemen Puskesmas
yang dikenal yakni Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian tersebut harus
dilaksanakan secara terkait dan berkesinambungan.
I. Perencanaan
Perencanaan adalah proses penyusunan
rencana tahunan Puskesmas untuk mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja
Puskesmas. Rencana tahunan Puskesmas dibedakan atas dua macam. Pertama, rencana
tahunan upaya kesehatan wajib. Kedua, rencana tahunan upaya kesehatan
pengembangan.
1. Perencanaan
Upaya Kesehatan Wajib
Jenis upaya
kesehatan wajib adalah sama untuk setiap Puskesmas yakni Promosi Kesehatan,
Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Ibu dan Anak termasuk Keluarga Berencana,
Perbaikan Gizi Masyarakat, Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular serta
Pengobatan. Langkah-langkah perencanaan yang harus dilakukan Puskesmas adalah :
a.
Menyusun usulan kegiatan
b.
Mengajukan usulan kegiatan
c.
Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan
2. Perencanaan
Upaya Kesehatan Pengembangan
Jenis upaya
kesehatan pengembangan dipilih dari daftar upaya kesehatan Puskesmas yang telah
ada, atau upaya inovasi yang dikembangkan sendiri. Langkah-langkah perencanaan
upaya kesehatan pengembangan yang dilakukan oleh Puskesmas mencakup hal-hal
sebagai berikut :
a.
Identifikasi upaya kesehatan pengembangan
b.
Menyusun usulan kegiatan
c.
Mengajukan usulan kegiatan
d.
Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan
II. Pelaksanaan dan Pengendalian
Pelaksanaan dan Pengendalian adalah
proses penyelenggaraan, pemantauan serta penilaian terhadap penyelenggaraan
rencana tahunan Puskesmas, baik rencana tahunan upaya kesehatan wajib maupun
rencana tahunan upaya kesehatan pengembangan, dalam mengatasi masalah kesehatan
di wilayah kerja Puskesmas.
Langkah-langkah pelaksanaan dan pengendalian
adalah sebagai berikut :
A. Pengorganisasian
Untuk dapat terlaksananya
rencana kegiatan Puskesmas perlu dilakukan pengorganisasian. Ada dua macam
pengorganisasian yang harus dilakukan. Pertama, pengorganisasian berupa
penentuan para penanggungjawab dan para pelaksana untuk setiap kegiatan serta
untuk setiap satuan wilayah kerja dan seluruh wilayah kerja kepada seluruh
petugas Puskesmas dengan mempertimbangkan kemampuan yang dimilikinya. Penetuan
para penanggungjawab ini dilakukan melalui pertemuan penggalangan tim pada awal
tahun kegiatan.
Kedua, pengorganisasian
berupa penggalangan kerjasama tim secara lintas sektoral. Ada dua bentuk
penggalangan kerjasama yang dapat dilakukan yaitu penggalangan kerjasama bentuk
dua pihak yakni antara dua sektor terkait, misalnya antara puskesmas dengan
sektor tenaga kerja pada waktu menyelenggarakan upaya kesehatan kerja dan
penggalangan kerjasama bentuk banyak pihak yakni antar berbagai sektor terkait,
misalnya antara Puskesmas dengan sektor pendidikan, serta agama, sektor
kecamatan pada waktu menyelenggarakan upaya kesehatan sekolah.
Penggalangan kerjasama
lintas sektor ini dapat dilakukan secara langsung yakni antar sektor-sektor
terkait dan secara tidak langsung yakni dengan memanfaatkan pertemuan koordinasi
kecamatan.
B. Penyelenggaraan
Setelah pengorganisasian
selesai dilakukan, kegiatan selanjutnya adalah menyelenggarakan rencana
kegiatan Puskesmas, dalam arti para penanggungjawab dan para pelaksana yang
telah ditetapkan pada pengorganisasian, ditugaskan menyelenggarakan kegiatan
Puskesmas sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Untuk dapat diselenggarakannya rencana tersebut perlu
dilakukan kegiatan sebagai
berikut :
a.
Mengkaji ulang rencana pelaksanan yang telah disusun
terutama yang menyangkut jadwal pelaksanaan, target pencapaian, lokasi wilayah
kerja dan rincian tugas para penanggungjawab dan pelaksanaan.
b.
Menyusun jadwal kegiatan bulanan untuk tiap petugas
sesuai dengan rencana pelaksanaan yang telah disusun. Beban kegiatan Puskesmas
harus terbagi habis dan merata kepda seluruh petugas.
c.
Menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang
telah ditetapkan.
Kendali mutu dan kendali
biaya merupakan 2 hal penting dalam penyelenggaraan Puskesmas. Kendali mutu
adalah upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, obyektif
dan terpadu dalam menetapkan masalah yang menyebabkan masalah mutu pelayanan
berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menerapkan dan melaksanakan cara
penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia serta menilai hasil
yang dicapai dan menyusun saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu
pelayanan. Sedangkan kendali biaya adalah upaya yang dilaksanakan secara
berkesinambungan, sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan kebijakan
dan tatacara penyelenggaraan upaya kesehatan termasuk pembiayaannya, serta
memantau pelaksanaannya sehingga terjangkau oleh masyarakat.
C. Penilaian
Kegiatan penilaiaan
dilakukan pada akhir tahun anggaran. Kegiatan yang dilakukan mencakup hal-hal
sebagai berikut :
1. Melakukan
penilaiaan terhadap penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai,
2. dibandingkan
dengan rencana dan standar pelayanan Sumber data yang
3. dipergunakan
pada penilaian dibedakan atas dua, berbagai sumber data lain yang
4. terkait, yang
dikumpulkan secara khusus pada akhir tahun Kedua, sumber data
5. sekunder
yakni data dari hasil pemantauan bulanan dan triwulan.
6. Menyusun
saran peningkatan penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan pencapaian
7. serta masalah
dan hambatan yang ditemukan untuk rencana tahun berikutnya.
III. Pengawasan dan Pertanggungjawaban
Pengawasan dan pertanggungjawaban adalah
proses memperoleh kepastian atas kesesuaian penyelengaraan dan pencapaian
tujuan Puskesmas terhadap rencana dan peraturan perundang-undangan serta
berbagai kewajiban yang berlaku. Untuk terselenggaranya pengawasan dan
pertanggungjawaban dilakukan kegiatan sebagai berikut:
1. Pengawasan
Pengawasan dibedakan atas dua macam
yakni pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan internal dilakukan secara
melekat oleh atasan langsung. Pengawasan eksternal dilakukan oleh masyarakat,
dinas kesehatan kabupaten/kota serta berbagai institusi pemerintah terkait.
Pengawasan mencakup aspek adminstratif, keuangan dan teknis pelayanan. Apabila
pada pengawasan ditemukan adanya penyimpangan, baik terhadap rencana, standar,
peraturan perundangudangan maupun berbagai kewajiban yang berlaku, perlu
dilakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.
Pertanggungjawaban
Pada setiap akhir tahun anggaran, Kepala
Puskesmas harus membuat laporan pertanggungjawaban tahunan yang mencakup
pelaksanaan kegiatan, serta perolehan dan penggunaan berbagai sumberdaya
termasuk keuangan. Laporan tersebut disampaikan kepada Dinas kesehatan
kabupaten/kota serta pihak-pihak terkait lainnya, termasuk masyarakat melalui
Badan Penyantun Puskesmas.
Apabila terjadi penggantian Kepala
Puskesmas, maka Kepala Puskesmas yang lama diwajibkan membuat laporan
pertanggungjawaban masa jabatannya.
D. MANAJEMEN
HOME CARE (HC)
Home
Care secara sederhana dapat dikemukakan sebagai “Perawatan pasien /klien
dirumah”. Suharyati (1998), mengutip Habbs and Perin (1985) mengemukakan Home
care sebagai Family and or
Professionally Provided Health Care and Related service delivered in the home
environment. Dua jenis pasar yang dominan dari home care adalah klien dengan
kondisi paska akut dan klien dengan kondisi ketidakmampuan tertentu (disable)
dan atau dengan kondisi penyakit kronis (Dochterman & Grace, 2001).
Home
care merupakan area yang bukan saja menjadi fokus perhatian profesi keperawatan
tetapi juga profesional dan pengelola kesehatan lainnya. Karena adanya
kebutuhan akan kesinambungan asuhan (Continuity of care), dan integrasi home
care sebagai komponen penting dalam sistem jaringan RS -Komunitas. Melalui layanan dan aktifitas
Home care, klien dengan kondisi paska akut dan disable atau dengan kondisi
penyakit kronis tidak lagi perlu menjalani hospitalisasi sehingga Staf
profesional RS secara efisien dikonsentrasikan untuk penanganan kondisi akut,
klien dan lingkungannya diberdayakan untuk
turut ambil bagian dalam upaya proses pemulihan ataupun melakukan
upaya-upaya prevensi sekunder dan
tersier, bantuan profesional diberikan
sesuai dengan porsi dan kebutuhan.
Dengan
demikian, secara logis RS dapat lebih menyediakan tempat bagi yang membutuhkan,
rata-rata jumlah klien rawat berkurang dan biaya hospitalisasi yang harus ditanggung
klien jadi lebih kecil.
Faktor-faktor
yang dapat menunjang ekspansi pelayanan RS ke Home Care antara lain (Lerman & Line, 1993), :
a.
Kebutuhan terhadap Continuity of Care dan integrasi home care sebagai komponen
penting dalam sistem jaringan pelayanan RS – Komunitas.
b.
Diterimanya home care
baik oleh penyedia layanan maupun konsumen.
c.
Berkurangnya Length of stay, cost –Saving
d.
Berbagai teknologi dan teknik asuhan dimungkinkan
pelaksanaannya dirumah secara lebih efektif.
Pentingnya
Home Care, antara lain:
a. Bagi Klien dan Keluarga
·
Program Home Care (HC) dapat membantu meringankan biaya
rawat inap yang makin mahal, karena dapat mengurangi biaya akomodasi pasien,
transportasi dan konsumsi keluarga
·
Mempererat ikatan keluarga, karena dapat selalu
berdekatan pada saat anggota keluarga ada yang sakit
·
Merasa lebih nyaman karena berada dirumah sendiri
·
Makin banyaknya wanita yang bekerja diluar rumah,
sehingga tugas merawat orang sakit yang biasanya dilakukan ibu terhambat oleh
karena itu kehadiran perawat untuk menggantikannya
b. Bagi Perawat
·
Memberikan variasi lingkungan kerja, sehingga tidak
jenuh dengan lingkungan yang tetap sama
·
Dapat mengenal klien dan lingkungannya dengan baik,
sehingga pendidikan kesehatan yang diberikan sesuai dengan situasi dan kondisi
rumah klien, dengan begitu kepuasan kerja perawat akan meningkat
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2004. Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 128/Menkes/SK/II/2004. Jakarta : Departemen Kesehatan
Republik Indonesia
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 1997. Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia. Jakarta : Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2001. Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Indikator
Menuju Indonesia Sehat 2010. Jakarta : Departemen Kesehatan Republik
Indonesia.
http://repository.ui.ac.id/contents/koleksi/7/45af03d48b5a82ae1a6d1a6413da0fa17116cd51.pdf
http://usupress.usu.ac.id/files/1005B%20-%20Ekonomi%20Kesehatan%20
%20Ade%20%20Fatma%20Lubis%20-%20Final_bab%201.pdf
http://eprints.undip.ac.id/5612/1/MENGEMBANGKAN_SUATU_SISTEM_INFORMASI_DHARMINTO.pdf
http://blogs.unpad.ac.id/franciscasri/2008/08/02/hospital-%E2%80%93-based-home-care-sebagai-model-keutuhan-dan-kesinambungan-pelayanan-kesehatan-rs-komunitas/
http://anisfuad.wordpress.com/2005/09/13/peran-teknologi-informasi-untuk-mendukung-manajemen-informasi-kesehatan-di-rumah-sakit/
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_mikro
http://robbybee.wordpress.com/2009/10/06/hospital-%E2%80%93-based-home-care-sebagai-model-keutuhan-dan-kesinambungan-pelayanan-kesehatan-rs-%E2%80%93-komunitas/